Karya Dosen

Etalase pemikiran, gagasan ilmiah, dan hilirisasi kepakaran para pendidik UIM Yogyakarta. Kategori ini menjadi jembatan yang menghubungkan menara gading akademis dengan realitas sosial masyarakat melalui tulisan yang berbobot namun renyah dibaca.

Kabar & Informasi, Karya Dosen, Pendidikan

Universitas Islam Mulia Yogyakarta Gelar Sosialisasi Juknis dan Demo Sistem SKKM

YOGYAKARTA – Dalam upaya memperkuat pembentukan karakter, kepemimpinan, serta kesiapan kerja mahasiswa, Universitas Islam Mulia (UIM) Yogyakarta sukses menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Petunjuk Teknis (Juknis) dan Demo Sistem Satuan Kredit Kegiatan Mahasiswa (SKKM) pada Jumat, 31 Juli 2026 secara daring melalui platform Zoom Meeting. Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 08.45 WIB ini diikuti secara antusias oleh mahasiswa aktif dari 8 Program Studi serta jajaran Dosen Penasihat Akademik (DPA) dari berbagai program studi di lingkungan UIM Yogyakarta. Jalannya acara dipandu oleh MC yaitu Junianto, M. Pd., selaku Dekan Fakultas Sains Psikologi dan Pendidikan. Acara dibuka langsung oleh Drs. Nur Hidayat Pamungkas, M.Pd., selaku Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Pesantren. Dalam pemaparannya, beliau menekankan pentingnya SKKM sebagai instrumen pengakuan akademik atas aktivitas mahasiswa di luar perkuliahan. Beliau juga menyampaikan terkait kebijakan Universitas tentang kegiatan SKKM ini. “SKKM hadir bukan sekadar pemenuhan beban angka kredit, melainkan untuk menyeimbangkan kompetensi akademik (hard skills) dan kompetensi kepribadian (soft skills). Angka kredit SKKM ini menjadi syarat wajib bagi mahasiswa untuk menempuh Seminar Hasil/Skripsi serta pendorong penerbitan Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI).” — Drs. Nur Hidayat Pamungkas, M.Pd. Sesi kedua dilanjutkan dengan melihat video demo dan panduan teknis penggunaan Sistem SKKM yang disampaikan oleh Panggah Widiandana, M.Kom. Pada sesi ini, peserta dibekali tata cara pengajuan dokumen, alur verifikasi oleh DPA, hingga pemantauan akumulasi poin SKKM secara transparan melalui sistem informasi akademik. Informasi dan Akses Berkas Kegiatan Bagi seluruh akademika UIM Yogyakarta yang ingin meninjau kembali materi, mengunduh panduan, atau mengambil sertifikat kepesertaan, silakan mengakses tautan di bawah ini: 📚 Buku Panduan/Juknis SKKM 2026: https://drive.google.com/file/d/1v35EkTAzi_td278ENH90f_p7IMDmIH67/view?usp=sharing  📚 Materi Sosialisasi SKKM 2026: https://drive.google.com/file/d/1XYaFZsdfp5nUcZZ8OlB-TbLAFIdpOZG7/view?usp=sharing 🎥 Video Demo Sistem SKKM UIMY: [Saksikan Ulang di YouTube]  🎥 Rekaman Video Sesi Zoom: [Saksikan Ulang di YouTube] 📜 E-Sertifikat Peserta: https://drive.google.com/drive/folders/1qQegNDIPMcZ2-oTBFxz0FzMdynZYumuh?usp=sharing Pewarta : Nurul Ariningtyas

Kabar & Informasi, Karya Dosen, Pendidikan

Solusi Keterbatasan Asrama, UIM Yogyakarta Resmi Gandeng Pesantren Markaz Al Quran Utsman Bin Affan

YOGYAKARTA, Selasa, 21 Juli 2026 – Universitas Islam Mulia Yogyakarta (UIMY) resmi menjalin kerja sama dengan Yayasan Markaz Pesantren Al Quran Utsman Bin Affan Yogyakarta. Penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (Memorandum of Agreement/MoA) ini dilangsungkan secara khidmat sebagai bentuk komitmen kampus dalam memenuhi kebutuhan hunian bagi para mahasiswa. Kerja sama ini diprakarsai untuk merespons tingginya minat mahasiswa UIM Yogyakarta yang ingin bermukim di asrama. Seperti diketahui, fasilitas asrama internal milik kampus saat ini diprioritaskan bagi mahasiswa perempuan, sehingga kehadiran kemitraan ini menjadi angin segar, khususnya bagi mahasiswa yang membutuhkan fasilitas hunian berbasis pembinaan karakter. Melalui kemitraan strategis ini, mahasiswa UIM Yogyakarta yang bermukim di Yayasan Markaz Pesantren Al Quran Utsman Bin Affan tidak hanya mendapatkan fasilitas tempat tinggal yang representatif, tetapi juga program pembinaan Al-Quran (tahsin dan tahfidz) serta penguatan nilai-nilai keislaman secara berkelanjutan. Dalam sambutannya, Anwaruddin Hisyam, M.Sc., Ph.D selaku rektor UIM Yogyakarta menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan solusi holistik yang tidak hanya menyelesaikan keterbatasan fisik asrama kampus, tetapi juga memperkuat kualitas spiritual mahasiswa. “Kami ingin memastikan bahwa seluruh mahasiswa UIM Yogyakarta mendapatkan lingkungan tinggal yang kondusif. Melalui kerja sama dengan Pesantren Markaz Al-Qur’an Utsman Bin Affan, mahasiswa tidak hanya mendapatkan tempat tinggal, tetapi juga pembinaan karakter dan Al-Quran yang selaras dengan visi integrasi keilmuan kampus kami,” ungkap rektor UIM Yogyakarta. Senada dengan hal tersebut, pihak Yayasan Markaz Pesantren Al Quran Utsman Bin Affan diwakili oleh Ketua Yayasan ustadz Indra Gumilar, S.Si., M.Pd. menyambut hangat kedatangan para mahasiswa UIM Yogyakarta. Pihak yayasan siap memfasilitasi dan mendampingi para mahasiswa dalam kehidupan berpesantren yang inklusif dan suportif terhadap kegiatan akademik perkuliahan. Mengenai mekanisme dan tata cara pendaftaran asrama bagi mahasiswa UIM Yogyakarta, rincian biaya serta prosdur administratif telah dituangkan secara transparan dalam lampiran MoA dan dapat diakses oleh mahasiswa melalui bagian kemahasiswaan kampus yaitu dibawah Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Alumni dan Pesantren. Dengan diresmikannya MoA ini, diharapkan sinergi antara UIM Yogyakarta dan Yayasan Markaz Pesantren Markaz Al-Quran Utsman Bin Affan dapat berjalan panjang serta memberikan dampak positif yang nyata bagi perkembangan akademik dan karakter mahasiswa. Pewarta: Nurul Ariningtyas

Kabar & Informasi, Karya Dosen, Pendidikan

Perkuat Perlindungan Karya Inovasi, UIM Yogyakarta Resmi Buka Sentra KI dan Jalin Kerja Sama dengan Kanwil Kemenkumham DIY

YOGYAKARTA – Universitas Islam Mulia  Yogyakarta (UIMY) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat tatalaksana kelembagaan dan perlindungan karya intelektual civitas akademika. Komitmen ini diwujudkan melalui pembentukan lembaga Sentra Kekayaan Intelektual (Sentra KI), hingga penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) bersama Kanwil Kemenkumham DIY. Rangkaian milestone strategis ini berawal dari undangan resmi Kementerian Hukum Kantor Wilayah DIY melalui LLDIKTI Wilayah V untuk menghadiri Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Sinergi Pemberdayaan Kekayaan Intelektual Perguruan Tinggi di Yogyakarta”. Kegiatan tersebut berlangsung pada 27 April 2026 di Hotel Grand Mercure Yogyakarta. Dalam forum FGD tersebut, UIM Yogyakarta diwakili oleh Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kerja Sama, Nurul Ariningtyas, S.ST., MPH., didampingi oleh Ketua LPPM UIM Yogyakarta, Sarif Febriandi, S.K.M., M.Kes.. Pertemuan ini menjadi momentum krusial, di mana Kanwil Kemenkumham DIY menyampaikan niatnya untuk mempererat kerja sama dengan PTS se-DIY sekaligus melakukan pendataan serta optimalisasi Sentra KI di lingkungan kampus. — Langkah Cepat: Pembentukan Sentra KI UIM Yogyakarta Merespons arahan dan potensi kerja sama strategis tersebut, UIM Yogyakarta bergerak cepat melakukan konsolidasi internal. Pada 29 April 2026, Rektor UIM Yogyakarta secara resmi menerbitkan Surat Keputusan (SK) Rektor Nomor: 01/004/01.UIMY/IV/2026 tentang Pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual (Sentra KI) Universitas Islam Mulia Yogyakarta. Melalui SK tersebut, tersusun struktur kepengurusan Sentra KI UIM Yogyakarta yang digawangi oleh: Ketua                      : Bdn. Fauzul Husna, S.ST., M.Kes. Sekretaris              : Putri Indah Wahyuningsih, M.Pd. Bidang Layanan KI dan Literasi         : Moh Mursyid, S.I.P., M.A. Bidang Hilirisasi dan Regulasi            : Heru Siddik Nugroho, M.Pd. — Peresmian Kerja Sama dan Hasil Konkret Langkah penguatan kelembagaan ini berlanjut pada 12 Mei 2026, di mana UIM Yogyakarta bersama sejumlah Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di wilayah DIY secara resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kanwil Kemenkumham DIY di Hotel Grand Rohan, Yogyakarta. Kerja sama yang terjalin tidak sekadar berhenti di atas kertas. Pasca-penandatanganan MoU, UIM Yogyakarta langsung mengambil peran aktif dalam kegiatan  “Sosialisasi dan Pendampingan Pendaftaran Hak Cipta” yang diselenggarakan oleh Kanwil Kemenkumham DIY di Sekolah Tinggi Multi Media (STMM) Yogyakarta. Dalam kegiatan pendampingan tersebut, UIM Yogyakarta mengirimkan tiga perwakilannya, yaitu Bdn. Fika Pratiwi, S.ST., M.Tr.Keb., Bdn. Yulia Adhisty, S.ST., M.Kes., dan Nurul Ariningtyas, S.ST., MPH. Hasil konkret dari pendampingan ini sangat membanggakan, di mana UIM Yogyakarta berhasil memfasilitasi dan mencatatkan 3 Hak Cipta KI resmi karya civitas akademika kampus. Hadirnya Sentra KI dan sinergi bersama Kanwil Kemenkumham DIY ini diharapkan dapat menjadi wadah akselerasi bagi para dosen dan mahasiswa UIM Yogyakarta dalam mengamankan hak cipta, paten, serta melakukan hilirisasi atas hasil riset dan karya inovasi mereka ke depannya. Pewarta: Nurul Ariningtyas

Scroll to Top